Logo Kemenkes |
Sejak tahun 2008, Kementerian Kesehatan telah menetapkan sejumlah 4311 peserta dari 9 angkatan. Bantuan diberikan kepada calon peserta yang diusulkan oleh rumah sakit yang masih mengalami kekurangan dokter spesialis/dokter gigi spesialis berdasarkan standar kebutuhan tenaga dokter spesialis/dokter gigi spesialis di rumah sakit yang mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan 340 tahun 2010 tentang
Klasifikasi Rumah Sakit
Penerimaan untuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis di prioritaskan pada :
- 4 spesialisasi dasar (Obgyn, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Bedah dan Ilmu Penyakit Dalam),
- 4 spesialis penunjang (anestesiologi, Radiologi, Patologi Klinik dan Rehabilitasi Medik)
- Spesialis lainnya (Patologi Anatomi, Mata, Telinga Hidung Tenggorokan,Syaraf, Jantung dan Pembuluh Darah, Kulit dan Kelamin, Kedokteran Jiwa dan Paru )
- Untuk Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis yaitu Bedah Mulut, Konservasi, dan Penyakit Mulut.
- Data Keadaan/Ketenagaan Spesialis di rumah sakit pengusul
- Data Kebutuhan Tenaga Spesialis di rumah sakit pengusul
- Rekomendasi dari Direktur RSU Kab/Kota dan Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat
- Foto Copy Ijazah dokter yang telah dilegalisir Dekan / Pejabat yang berwenang
- Foto Copy transkrip akademik yang telah dilegalisir Dekan / Pejabat yang berwenang
- Surat rekomendasi IDI
- Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Khusus Peminatan ke FK. USU)
- Foto Copy Surat Keputusan PTT / Pasca PTT
- Daftar Riwayat Hidup
- Foto Copy SK Pengangkatan CPNS/PNS*)
- Foto Copy Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) tahun terakhir *)
- Pas Foto berwarna Ukuran (4 x 6 )
- Meterai tempel Rp. 6.000,-
Khusus Calon Peserta yang berstatus PNS (masa dinas kurang dari 2 tahun) dan CPNS, 15 persyaratan tersebut di atas ditambah dengan persyaratan berikut :
- Melampirkan sertifikat pelatihan pra jabatan yang dilegalisir oleh Kepala BKD
- Surat persetujuan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah sesuai format pada surat edaran
Khusus Calon Peserta berstatus Non PNS/Non CPNS, 15 persyaratan tersebut di atas
ditambah dengan persyaratan :
- Rekomendasi dari Bupati/Walikota/Gubernur sesuai yang ditetapkan pada surat edaran
Secara skematis alur pelaksanaan penerimaan peserta program bantuan PDS/PDGS Kemkes digambarkan sebagai berikut :
Selengkapnya surat edaran Program bantuan PDS/PDGS 2014 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat di download di bawah ini :
SURAT EDARAN PPDS ANGK 12 & LAMPIRAN
Atau dapat di lihat di situs resminya : bppsdmk.depkes.go.id
Tags : Tubel PPDS Kemenkes, Tugas Belajar PPDS, Beasiswa PPDS, Program Beasiswa Dokter, Beasiswa PPDS 2013/2014
Title:
Penerimaan Calon Peserta Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/ Dokter Gigi Spesialis Angkatan XII Tahun 2014
Posted by:
Published : 2013-03-14T12:47:00+07:00
Penerimaan Calon Peserta Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/ Dokter Gigi Spesialis Angkatan XII Tahun 2014
Posted by:
Published : 2013-03-14T12:47:00+07:00
Penerimaan Calon Peserta Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/ Dokter Gigi Spesialis Angkatan XII Tahun 2014
Semoga dimanfaatkan dengan benar program ini oleh yg menerima bantuan. sukses kawan
BalasHapus