Kartu BPJS Kesehatan |
Sebenarnya tidak ada perbedaan antara pendaftaran BPJS Kesehatan di kantor atau offline maupun secara online lewat website. Tetapi keuntungan dari mendaftar BPJS Kesehatan secara online akan mempermudah kita dalam proses pendaftaran. Kita tidak perlu antri dan tidak perlu menunggu petugas BPJS kesehatan untuk memasukkan data-data yang di perlukan. Cukup kita sendiri yang melakukan dan perlu diingat kita harus ada koneksi internet di rumah kita. toh kalo gak ada bisa juga menggunakan warnet.
Sebelum melakukan proses pendaftaran BPJS Kesehatan via online terlebih dulu harus kita siapkan persyaratannya.Adapun syarat- syaratnya adalah sebagai berikut :
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak) kalo ada
- No HP dan alamat Email yang valid untuk aktivasi pendaftaran
Bila persyaratan diatas sudah kita siapkan kita tinggal mempuka laptop/ komputer yang terhubung dengan internet untuk melakukan Pendaftaran / Registrasinya secara online.
Berikut Langkah - langkah Daftar BPJS via Online :
Pertama
Buka web pendaftaran online di Pendaftaran Peserta BPJS.
Langsung saja klik link di atas kemudian Klik pendaftaran yang terdapat di bagian kanan bawah.
Kedua
Kemudian akan tampil form pendaftaran, lengkapilah form pendaftaran tersebut sesuai permintaan dan disesuaikan dengan data yang anda miliki baik nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor HP, alamat email, kantor cabang BPJS terdekat untuk pengambilan Kartu BPJS dan data lainnya.
Ketiga
Setelah data semua lengkap kemudian simpan, anda akan mendapat pemberitahuan melalui email dari Admin Web BPJS-KESEHATAN, Cek email sesuai alamat email yang anda daftarkan, bila sudah berhasil anda akan mendapatkan email untuk aktivasi pendaftaran. Klik aktifasi pendaftaran pada email yang masuk tadi.
Email Dari BPJS Kesehatan untuk Aktivasi Pendaftaran |
Aktivasi Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan Berhasil |
Formulir Daftar Isian Peserta |
Lembar Nomor Virtual Account |
Datang ke BRI/Mandiri/BNI untuk membayar iuran awal keanggotaan dengan cara memberikan hasil print Virtual Account Number ke teller bank. Kita tidak perlu mengisi form setoran karena teller biasanya sudah paham. Siapkan sejumlah uang untuk pembayaran senilai yang tertera dalam lembar virtual account anda. Tergantung Kelas Layanan yang sudah anda pilih sebelumnya ( Kelas 1 = Rp.59.500, Kelas 2 = Rp.42.500 dan Kelas 3= Rp.25.500)
Kelima
Setelah semua beres saatnya anda ke Kantor BPJS Kesehatan sesuai tempat yang sudah di pilih saat pendaftaran online. Bawalah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan Seperti E-KTP (Fotocopy & Asli), FotoCopy Kartu Keluarga, fotocopy Surat Nikah, Foto Warna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan jangan lupa sertakan hasil print out Lembar Virtual Account dan Formulir Daftar Isian Peserta beserta bukti setoran ke bank dan serahkanlah ke petugas BPJS.
Keenam
Tunggu sampai petugas BPJS selesai mencetak Kartu. dan Setelah Jadi Berarti Kartu BPJS Kesehatan sudah dapat anda miliki.
Terjawab sudah bagaimana Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
http://bpjs-kesehatan.go.id:8080/bpjs-online/svapp?k=6133f25eced54edba6d19a2aa5c4f1992868582a&kk=1
BalasHapussaya klik alamat di atas malah error
Link Sudah di perbaiki.. Gan.. Terimakasih Atas Koreksinya
Hapusdata berhasil disimpan notifikasi gagal cek email anda, maksudnya gimana ya pak supaya daftar on line masuk via email
BalasHapusApakah Bapak sudah melakukan aktivasi email dari BPJS?..
BalasHapusKarena harus melaksanakan aktivasi email dari BPJS untuk menunjukan keabsahan kepemilikan akun email yang bapak gunakan dalam proses pendaftaran
saya sudah daftar lewat on line tp saya lupa baya VA lebih dr 24 jam terus saya coba bayar ATM mandiri sekarang tidak bisa bagaimana ya?mohon infonya
BalasHapus